KE IPNU-IPPNU AN
KE IPNU-IPPNU AN
Tim Pengkaderan PC IPNU Demak
A. Pendahuluan
IPNU-IPPNU merupakan
Organisasi Badan Otonom Nahdlatul Ulama, dan bagian tak terpisahkan dari
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda. Sebagai organisasi Banom, IPNU-IPPNU dituntut
senantiasa mengembangkan dan meningkatkan peran serta fungsinya sebagai
pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat pelajar,
santri, mahasiswa dan remaja sebagai basis keanggotaannya. Ada beberapa
aspek yang melatar belakangi berdirinya organisasi IPNU-IPPNU yaitu :
1.
Aspek
Ideologis yaitu
Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan
berhaluan Ahlus sunnah wal jama’ah sehingga untuk melestarikannya perlu
dipersiapkan kader-kader yang nantinya sebagai penerus perjuangan NU
dalam kehidupan beragama bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Aspek
Paedagogis yaitu
adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara pelajar dan santri serta
mahasiswa di pendidikan umum dan pendidikan pondok pesantren.
3.
Aspek Sosiologis yaitu adanya persamaan
tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi
generasi penerus para ulama dan penerus perjuangan bangsa.
4.
Aspek Politis yaitu dalam rangka
persiapan pemilu pertama tahun 1955 NU menjadi salah satu peserta juga
mempersiapkan masa dari kalangan pelajar, santri dan remaja melalui jalur IPNU
IPPNU.
B. Historis IPNU-IPPNU
1. Periode Perintis
Munculnya organisasi
IPNU-IPPNU bermula dari adanya jam’iyah yang bersifat lokal atau kedaerahan
yang berupa kumpulan pelajar, sekolah dan pesantren, yang semula dikelola oleh
para Ulama. Contohnya jam’iyah Diba’iyah.
Di Surabaya didirikan
TSAMROTUL MUSTAFIDIN (1936). Selanjutnya Persatuan Santri
Nahdlatul Ulama atau PERSANU (1939). Di Malang (1941) lahir PERSATUAN
MURID NU. Dan pada saat itu banyak para pelajar yang ikut pergerakan
melawan penjajah. Pada tahun 1945 terbentuk IMNU atau
Ikatan Murid Nahdlatul Ulama. Di Madura (1945) berdiri
IJTIMAUTH TOLABIAH dan SYUBBANUL MUSLIM, kesemuanya itu juga ikut
berjuang melawan penjajah dengan gigih. Di Semarang (1950) berdiri
Ikatan Mubaligh Nahdlatul Ulama dengan anggota yang masih remaja. Sedangkan
1953 di Kediri berdiri (PERPENU) Persatuan Pelajar NU.
Pada tahun yang sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul
Ulama (IPENU). Pada tahun 1954 di Medan berdiri Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Dari sekian banyak nama yang mendekati
adalah IPNU yang lahir di Medan pada tahun 1954.
2. Periode Kelahiran
Gagasan untuk
menyatukan langkah dan nama perkumpulan diusulkan dalam Muktamar LP Ma’arif
pada 20 Jumadil Tsani 1373 H bertepatan 24 Februari 1954 M di
Semarang. Usulan ini dipelopori oleh pelajar Yogyakarta, Solo dan
Semarang yang terdiri Sofyan Cholil, Mustahal, Abdul Ghoni, Farida Achmad,
Maskup dan M. Tolchah Mansyur. Dengan suara bulat dan mufakat dilahirkanlah
organisasi yang bernama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU ) dengan
ketua pertama Rekan M. Tolchah Mansyur.
Pada 29 April – 1 Mei
1954 diadakan pertemuan di Surakarta yang
terkenal dengan pertemuan KOLIDA ( Konferensi Lima
Daerah ) yang dihadiri Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Jombang dan Kediri (
diwakili Bpk. KH Asmuni Iskandar dari Gurah ). Dalam
konferensi ini ditetapkan PD/PRT dan berusaha untuk mendapatkan
legitimasi/pengakuan secara formal dari NU.
Usaha untuk mencari
legitimasi ini diwujudkan dengan mengirimkan delegasi pada Muktamar NU ke X di
Surabaya pada 8-14 September 1954. Delegasi dipimpin oleh M. TOLCHAH MANSYUR,
dengan beranggotakan 5 orang yaitu SOFYAN CHOLIL, M NAJIB ABDUL WAHAB, ABDUL
GHONI dan FARIDA ACHMAD. Dengan perjuangan yang gigih akhirnya IPNU
mendapatkan pengakuan dengan syarat hanya beranggotakan putra saja.
Pada 24 Februari – 3 Maret 1955 IPNU mengadakan Kongres ke I di
Malang. Bersamaan dengan itu di kota Solo, Remaja-remaja putri sedang
mengadakan musyawarah dan menghasilkan organisasi Ikatan Pelajar Putri
Nahdlatul Ulama (IPPNU), tepatnya tanggal 8 Rajab 1374 H bertepatan
dengan tanggal 2 Maret 1955 yang juga ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Dari Kongres ke I – VI status IPNU-IPPNU masih menjadi anak asuh LP
Ma’arif. Dan ketika Kongres ke VI di Surabaya pada 20 Agustus 1966,
IPNU-IPPNU meminta hak Otonomi sendiri dengan tujuan agar dapat mengatur Rumah
Tangganya sendiri dan dapat memusatkan organisasi ini ke Ibu Kota Negara.
Pengakuan otonomi diberikan pada muktamar NU di Bandung tahun 1967,
yang dicantumkan dalam AD/ART NU Pasal 10 Ayat 1 dan ayat 9. Pada Muktamar NU
di Semarang tahun 1979 status IPNU-IPPNU terdapat pada pasal 2 Anggaran Dasar
NU.
C.
Visi dan Misi IPNU IPPNU
1. Visi IPNU IPPNU adalah terbentuknya pelajar
bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan
kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam
menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Misi IPNU IPPNU adalah sebagai berikut:
1.
Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu
wadah organisasi.
2.
Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus
perjuangan bangsa.
3.
Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun
landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah
al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah
4.
Mengusahakan
jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak
merugikan organisasi.
D.
Citra Diri IPNU IPPNU
Citra diri IPNU-IPPNU berorientasi
serta berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk
senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah
“belajar, berjuang, dan bertakwa”, yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan,
ke-Islaman, keilmuan, kekaderan dan keterpelajaran.
1.
Wawasan Kebangsaan
Ialah wawasan yang
dijiwai oleh asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, yang
mengakui kebhinekaan sosial, budaya yang menjunjung tinggi persatuan dan
kesatuan, hakekat dan martabat manusia yang memiliki komitmen dan kepedulian
terhadap nasib bangsa dan negara berlandasakan prinsip keadilan, persamaan dan
demokrasi.
2.
Wawasan Ke-Islaman
Ialah wawasan yang
menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam
memberikan makna dan arah pembangunan manusia. Ajaran Islam sebagai ajaran yang
merahmati seluruh alam mempunyai sifat memperbaiki dan menyempurnakan seluruh
nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu IPNU dalam bermasyarakat bersifat
tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di
tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersifat membangun dan menghindari laku
tatharruf (ekstrim), melaksanakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan
kelaziman; tasamuh, toleran terhadap perbedaan pendapat baik dalam masalah
keagamaan, kemasyarakatan maupun budaya, tawazun, seimbang dan menajalin
hubungan antara manusia dan tuhannya serta manusia dan lingkungannya, amar
ma’ruf nahi munkar, memiliki kecenderungan untuk kerusakan harkat kemanusiaan
dan kerusakan lingkungan, mandiri, bebas, terbuka dan bertanggung jawab dalam
berfikir, bersikap dan bertindak.
3.
Wawasan Keilmuan
Ialah wawasan yang
menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan sumberdaya
anggota dan kader. Sehingga dengan ilmu pengetahuan memungkinkan anggota untuk
mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban
sosial lingkungan. Dengan ilmu pengetahuan, akan mencetak kader yang mandiri,
memiliki harga diri dan kepercayaan diri sendiri dan dasar kesadaran yang
realistik akan kemampuan dirinya didalam masyarakat sebagai anggota masyarakat.
4.
Wawasan Kekaderan
Ialah wawasan yang
menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota agar menjadi
kader-kader yang memiliki komitmen terhadap idiologi, cita-cita, perjuangan
organisasi, bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi,
juga diharapakan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengenal ajaran
Islam ala ahlissunnah wal jama’ah, memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh,
memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan serta memiliki kemampuan teknis
metodologis untuk mengembangkan organisasi kepepimpinan, kemandirian dan
kepopuleran.
5.
Wawasan Keterpelajaran
Ialah wawasan yang
menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai center of
excellence pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik yang berilmu, berkeahlian
dan visioner, yang diikuti kejelasan misi sucinya, sekaligus strategi dan
operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi
munkar. Wawasan ini meniscayakan karakteristik organisasi dan anggotanya untuk
senantiasa memiliki hasrat ingin tahu, belajar terus menerus dan mencintai
masyarakat belajar mempertajam daya analisis; daya sintesis pemikiran agar
dapat membaca realitas dan dinamika kehidupan yang sesungguhnya; terbuka
menerima perubahan, pandangan dan cara-cara baru, pendapat baru, serta pendapat
yang berbeda; menjunjung tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta sejarah
keilmuan; dan berorentasi ke masa depan.
E.
Lambang Organisasi
1.
IPNU
a.
Lambang
organisasi IPNU yang berbentuk bulat, artinya kontinyu atau terus menerus.
b.
Warna dasar hijau dilingkari warna kuning berarti
kebenaran dan hikmah yang tinggi.
c.
Warna putih suci, warna kuning di antara putih adalah
himmah dan cita-cita yang tinggi.
d.
Tiga titik diantara tulisan I.P.N.U
adalah iman, islam dan ikhsan.
e.
Enam sirip mengapit huruf
I.P.N.U adalah rukun iman.
f.
Bintang adalah cita-cita.
g.
Satu bintang besar adalah Nabi
Muhammad SAW.
h.
Empat bintang di kanan dan kiri
adalah Khaulafaurrasiddin.
i.
Empat bintang dibawah adalah empat
Madzhab.
j.
Dua kitab adalah Al Qur'an dan Al
Hadist.
k.
Bulu angsa adalah pena (ilmu), bulu
bersilang adalah ilmu agama dan umum.
l.
Sudut bintang lima adalah rukun
islam.
2.
IPPNU
a. Lambang organisasi berbentuk segitiga adalah iman, islam
dan ihksan. Dua garis tepi berarti dua kalimah Syahadat.
b. Warna
dasar hijau adalah kebenaran, putih adalah kesucian, kuning adalah hikmah yang
tinggi.
c. Bintang
sembilan :
1) Satu
bintang besar adalah Nabi Muhammad SAW.
2) Empat
bintang atas kanan kiri adalah Khaulafaurrasidin.
3) Empat
bintang bawah kanan kiri adalah empat Mardzhab.
d. Dua
kitab adalah Al Quran dan Hadist.
e. Bulu angsa bersilang adalah aktif menuntut ilmu baik umum maupun
agama serta rajin membaca atau menulis.
f. Dua
kuntum melati warna putih adalah perpaduan antar agama dan umum.
g. Lima titik antara tulisan
IPPNU adalah rukun Islam.
F. Keanggotaan, Struktur dan
Permusyawaratan
1. Keanggotaan
a. Anggota
terdiri dari :
1)
Anggota biasa, yaitu Setiap pelajar
Indonesia yang menyetujui PD / PRT IPNU –
IPPNU.
2)
Anggota Istimewa, yaitu Alumni
pengurus IPNU - IPPNU yang terwadahi dalam majlis Alumni IPNU
3)
Anggota kehormatan adalah orang yang
dianggap berjasa kepada organisasi
b.
Setiap anggota berkewajiban :
1)
Menjaga dan membela keluhuran agama Islam.
2)
Menjaga reputasi dan kemuliaan Nahdlatul Ulama.
3)
Menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta
Peraturan Organisasi, serta peraturan-peraturan
organisasi lainnya.
4)
Membayar iuran anggota.
c.
Anggota biasa berhak :
1)
Mendapat Kartu Tanda Anggota
2)
Memperoleh perlakuan yang sama dari / untuk organisasi
3)
Mengeluarkan usul, saran serta pendapat
4)
Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan organisasi
5)
Memilih dan dipilih menjadi pengurus sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
2.
Struktur Kepengurusan IPNU dan IPPNU
Struktur
|
Singkatan
|
Tingkat
|
Periodesasi
|
Permusyawaratan
|
PP
|
Pimpinan Pusat
|
Ibu Kota
|
3 tahun
|
KONGRES
KONGRES LUAR BIASA RAKERNAS
KONBES
RAPIMNAS
|
PW
|
Pimpinan Wilayah
|
Provinsi
|
3 tahun
|
Konferwil
Konferwil Luar Biasa
Rakerwil
Rapimwil
|
PC
|
Pimpinan Cabang
|
Kabupaten
|
2 tahun
|
Konfercab
Konfercab Luar Biasa
Rakercab
Rapimcab
|
PCI
|
Pimpinan Cabang Istimewa
|
Luar negeri
|
2 tahun
|
Konfercab
Konfercab Luar Biasa
Rakercab
Rapimcab
|
PAC
|
Pimpinan Anak Cabang
|
Kecamatan
|
2 tahun
|
Konferancab
Konferancab Luar Biasa
Rakerancab
Rapimancab
|
PR
|
Pimpinan Ranting
|
Desa
|
2 tahun
|
Konferensi Ranting
Konferran Luar Biasa
Rakerran
Rapimran
|
PK
|
Pimpinan Komisariat
|
Sekolah dan Ponpes
|
1 tahun
|
Rapat Anggota
Rapat Anggota Luar Biasa
Rapat Kerja Anggota
|
PKPT
|
Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi
|
Perguruan Tinggi
|
1 tahun
|
Rapat Anggota
Rapat Anggota Luar Biasa
Rapat Kerja Anggota
|
PAR
|
Pimpinan Anak Ranting
|
Komunitas atau sejenisnya
|
1 tahun
|
Rapat Anggota
Rapat Anggota Luar Biasa
Rapat Kerja Anggota
|
G. Penutup
Demikianlah sekilas tentang materi
ke IPNU - IPPNU an, ini merupakan materi dasar, sedangkan pengembangannya
adalah merupakan kewajiban setiap kader IPNU - IPPNU untuk terus belajar secara
formal, informal maupun non formal.
Komentar
Posting Komentar