KE IPNU-IPPNU AN



KE IPNU-IPPNU AN
Tim Pengkaderan PC IPNU Demak
A.   Pendahuluan
IPNU-IPPNU  merupakan Organisasi Badan Otonom Nahdlatul Ulama, dan bagian tak terpisahkan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda. Sebagai organisasi Banom, IPNU-IPPNU dituntut senantiasa mengembangkan dan meningkatkan peran serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat pelajar, santri, mahasiswa dan remaja sebagai basis keanggotaannya. Ada beberapa aspek yang melatar belakangi berdirinya organisasi IPNU-IPPNU yaitu :
1.    Aspek Ideologis yaitu Indonesia  adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan berhaluan Ahlus sunnah wal jama’ah sehingga untuk melestarikannya perlu dipersiapkan kader-kader yang  nantinya sebagai penerus perjuangan NU dalam kehidupan beragama bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Aspek Paedagogis yaitu adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara pelajar dan santri serta mahasiswa di pendidikan umum dan pendidikan pondok pesantren.
3.       Aspek Sosiologis yaitu adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para ulama dan penerus perjuangan bangsa.
4.      Aspek Politis yaitu dalam rangka persiapan pemilu pertama tahun 1955 NU menjadi salah satu peserta juga mempersiapkan masa dari kalangan pelajar, santri dan remaja melalui jalur IPNU IPPNU.

B.   Historis IPNU-IPPNU
1.    Periode Perintis
Munculnya organisasi IPNU-IPPNU bermula dari adanya jam’iyah yang bersifat lokal atau kedaerahan yang berupa kumpulan pelajar, sekolah dan pesantren, yang semula dikelola oleh para Ulama. Contohnya jam’iyah Diba’iyah.
Di Surabaya didirikan TSAMROTUL MUSTAFIDIN (1936). Selanjutnya Persatuan Santri Nahdlatul Ulama atau PERSANU (1939). Di Malang (1941) lahir PERSATUAN MURID NU. Dan pada saat itu banyak para pelajar yang ikut pergerakan melawan penjajah. Pada tahun 1945 terbentuk IMNU atau Ikatan  Murid Nahdlatul Ulama. Di Madura (1945) berdiri IJTIMAUTH TOLABIAH dan SYUBBANUL MUSLIM, kesemuanya itu juga ikut berjuang melawan penjajah dengan gigih. Di Semarang (1950) berdiri Ikatan Mubaligh Nahdlatul Ulama dengan anggota yang masih remaja. Sedangkan 1953 di Kediri berdiri (PERPENU) Persatuan Pelajar NU. Pada tahun yang sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPENU). Pada tahun 1954 di Medan berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Dari sekian banyak nama yang mendekati adalah IPNU yang lahir di Medan pada tahun 1954.


2.    Periode Kelahiran
Gagasan untuk menyatukan langkah dan nama perkumpulan diusulkan dalam Muktamar LP Ma’arif pada  20 Jumadil Tsani 1373 H bertepatan 24 Februari 1954 M di Semarang. Usulan ini dipelopori oleh pelajar Yogyakarta, Solo dan Semarang yang terdiri Sofyan Cholil, Mustahal, Abdul Ghoni, Farida Achmad, Maskup dan M. Tolchah Mansyur. Dengan suara bulat dan mufakat dilahirkanlah organisasi yang bernama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU ) dengan ketua pertama Rekan M. Tolchah Mansyur.
Pada 29 April – 1 Mei 1954 diadakan pertemuan di Surakarta yang terkenal dengan pertemuan KOLIDA   ( Konferensi Lima Daerah ) yang dihadiri Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Jombang dan Kediri ( diwakili Bpk. KH  Asmuni Iskandar dari Gurah ). Dalam konferensi ini ditetapkan PD/PRT dan berusaha untuk mendapatkan legitimasi/pengakuan secara formal dari NU.
Usaha untuk mencari legitimasi ini diwujudkan dengan mengirimkan delegasi pada Muktamar NU ke X di Surabaya pada 8-14 September 1954. Delegasi dipimpin oleh M. TOLCHAH MANSYUR, dengan beranggotakan 5 orang yaitu SOFYAN CHOLIL, M NAJIB ABDUL WAHAB, ABDUL GHONI  dan FARIDA ACHMAD. Dengan perjuangan yang gigih akhirnya IPNU mendapatkan pengakuan dengan syarat hanya beranggotakan putra saja.
Pada 24 Februari – 3 Maret 1955 IPNU mengadakan Kongres ke I di Malang. Bersamaan dengan itu di kota Solo, Remaja-remaja putri sedang mengadakan musyawarah dan menghasilkan organisasi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), tepatnya tanggal 8 Rajab 1374 H bertepatan dengan tanggal 2 Maret 1955 yang juga ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Dari Kongres ke I – VI status IPNU-IPPNU masih menjadi anak asuh LP Ma’arif. Dan ketika Kongres ke VI di Surabaya pada 20 Agustus 1966, IPNU-IPPNU meminta hak Otonomi sendiri dengan tujuan agar dapat mengatur Rumah Tangganya sendiri dan dapat memusatkan organisasi ini ke Ibu Kota Negara.
Pengakuan otonomi diberikan pada muktamar NU di Bandung tahun 1967, yang dicantumkan dalam AD/ART NU Pasal 10 Ayat 1 dan ayat 9. Pada Muktamar NU di Semarang tahun 1979 status IPNU-IPPNU terdapat pada pasal 2 Anggaran Dasar NU.

C.   Visi dan Misi IPNU IPPNU
1.    Visi IPNU IPPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah  yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.    Misi IPNU IPPNU adalah sebagai berikut:
1.     Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi.
2.     Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa.
3.     Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah
4.     Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.

D.   Citra Diri IPNU IPPNU
Citra diri IPNU-IPPNU berorientasi serta  berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertakwa”, yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, ke-Islaman, keilmuan, kekaderan dan keterpelajaran.
1.    Wawasan Kebangsaan
Ialah wawasan yang dijiwai oleh asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, yang mengakui kebhinekaan sosial, budaya yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hakekat dan martabat manusia yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandasakan prinsip keadilan, persamaan dan demokrasi.
2.    Wawasan Ke-Islaman
Ialah wawasan yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia. Ajaran Islam sebagai ajaran yang merahmati seluruh alam mempunyai sifat memperbaiki dan menyempurnakan seluruh nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu IPNU dalam bermasyarakat bersifat tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersifat membangun dan menghindari laku tatharruf (ekstrim), melaksanakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kelaziman; tasamuh, toleran terhadap perbedaan pendapat baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan maupun budaya, tawazun, seimbang dan menajalin hubungan antara manusia dan tuhannya serta manusia dan lingkungannya, amar ma’ruf nahi munkar, memiliki kecenderungan untuk kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkungan, mandiri, bebas, terbuka dan bertanggung jawab dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
3.    Wawasan Keilmuan
Ialah wawasan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan sumberdaya  anggota dan kader. Sehingga dengan ilmu pengetahuan memungkinkan anggota untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban sosial lingkungan. Dengan ilmu pengetahuan, akan mencetak kader yang mandiri, memiliki harga diri dan kepercayaan diri sendiri dan dasar kesadaran yang realistik akan kemampuan dirinya didalam masyarakat sebagai anggota masyarakat.
4.    Wawasan Kekaderan
Ialah wawasan yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap idiologi, cita-cita, perjuangan organisasi, bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi, juga diharapakan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengenal ajaran Islam ala ahlissunnah wal jama’ah, memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan serta memiliki kemampuan teknis metodologis untuk mengembangkan organisasi kepepimpinan, kemandirian dan kepopuleran.
5.    Wawasan Keterpelajaran
Ialah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai center of excellence pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik yang berilmu, berkeahlian dan visioner, yang diikuti kejelasan misi sucinya, sekaligus strategi dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar. Wawasan ini meniscayakan karakteristik organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrat ingin tahu, belajar terus menerus dan mencintai masyarakat belajar mempertajam daya analisis; daya sintesis pemikiran agar dapat membaca realitas dan dinamika kehidupan yang sesungguhnya; terbuka menerima perubahan, pandangan dan cara-cara baru, pendapat baru, serta pendapat yang berbeda; menjunjung tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta sejarah keilmuan; dan berorentasi ke masa depan.

E.   Lambang Organisasi
1.    IPNU
a.    Lambang organisasi IPNU yang berbentuk bulat, artinya kontinyu atau terus menerus.
b.    Warna dasar hijau dilingkari warna kuning berarti kebenaran  dan hikmah yang tinggi.
c.    Warna putih suci, warna kuning di antara putih adalah himmah dan cita-cita yang tinggi.
d.    Tiga titik diantara tulisan I.P.N.U adalah iman, islam dan ikhsan.
e.    Enam sirip mengapit huruf  I.P.N.U adalah rukun iman.
f.     Bintang adalah cita-cita.
g.    Satu bintang  besar adalah Nabi Muhammad SAW.
h.    Empat bintang di kanan dan kiri adalah Khaulafaurrasiddin.
i.      Empat bintang dibawah adalah empat Madzhab.
j.      Dua kitab adalah Al Qur'an dan Al Hadist.
k.    Bulu angsa adalah pena (ilmu), bulu bersilang adalah ilmu agama dan umum.
l.      Sudut bintang lima adalah rukun islam.

2.    IPPNU
a.    Lambang organisasi berbentuk segitiga adalah iman, islam dan ihksan. Dua garis tepi berarti dua kalimah Syahadat.
b.    Warna dasar hijau adalah kebenaran, putih adalah kesucian, kuning adalah hikmah yang tinggi.
c.    Bintang sembilan :
1)    Satu bintang besar adalah Nabi Muhammad SAW.
2)    Empat bintang  atas kanan kiri adalah Khaulafaurrasidin.
3)    Empat bintang bawah kanan kiri adalah empat Mardzhab.
d.    Dua kitab adalah Al Quran dan Hadist.
e.    Bulu angsa bersilang adalah aktif menuntut ilmu baik umum maupun agama serta rajin membaca atau menulis.
f.     Dua kuntum melati warna putih adalah perpaduan antar agama dan umum.
g.    Lima titik antara tulisan IPPNU adalah rukun Islam.

F.   Keanggotaan, Struktur dan Permusyawaratan
1.    Keanggotaan
a.    Anggota terdiri dari :
1)    Anggota biasa, yaitu Setiap pelajar Indonesia yang menyetujui PD / PRT IPNU –    IPPNU.
2)    Anggota Istimewa, yaitu Alumni pengurus IPNU - IPPNU yang terwadahi dalam majlis Alumni IPNU
3)    Anggota kehormatan adalah orang yang dianggap berjasa kepada organisasi
b.    Setiap anggota berkewajiban :
1)    Menjaga dan membela keluhuran agama Islam.
2)    Menjaga reputasi dan kemuliaan Nahdlatul Ulama.
3)    Menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta Peraturan     Organisasi, serta peraturan-peraturan organisasi lainnya.
4)    Membayar iuran anggota.
c.    Anggota biasa berhak :
1)    Mendapat Kartu Tanda Anggota
2)    Memperoleh perlakuan yang sama dari / untuk organisasi
3)    Mengeluarkan usul, saran serta pendapat
4)    Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan organisasi
5)    Memilih dan dipilih menjadi pengurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.    Struktur Kepengurusan IPNU dan IPPNU
Struktur
Singkatan
Tingkat 
Periodesasi
Permusyawaratan
PP
Pimpinan Pusat
Ibu Kota
3 tahun
KONGRES   
KONGRES LUAR BIASA
RAKERNAS  
KONBES
RAPIMNAS
PW
Pimpinan Wilayah
Provinsi
3 tahun
Konferwil
Konferwil Luar Biasa
Rakerwil
Rapimwil
PC
Pimpinan Cabang
Kabupaten
2 tahun
Konfercab
Konfercab Luar Biasa
Rakercab
Rapimcab
PCI
Pimpinan Cabang Istimewa
Luar negeri
2 tahun
Konfercab
Konfercab Luar Biasa
Rakercab
Rapimcab
PAC
Pimpinan Anak Cabang
Kecamatan
2 tahun
Konferancab
Konferancab Luar Biasa
Rakerancab
Rapimancab
PR
Pimpinan Ranting
Desa
2 tahun
Konferensi Ranting
Konferran Luar Biasa
Rakerran
Rapimran
PK
Pimpinan Komisariat
Sekolah dan Ponpes
1 tahun
Rapat Anggota
Rapat Anggota Luar Biasa
Rapat Kerja Anggota
PKPT
Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi
1 tahun
Rapat Anggota
Rapat Anggota Luar Biasa
Rapat Kerja Anggota
PAR
Pimpinan Anak Ranting
Komunitas atau sejenisnya
1 tahun
Rapat Anggota
Rapat Anggota Luar Biasa
Rapat Kerja Anggota

G.   Penutup
Demikianlah sekilas tentang materi ke IPNU - IPPNU an, ini merupakan materi dasar, sedangkan pengembangannya adalah merupakan kewajiban setiap kader IPNU - IPPNU untuk terus belajar secara formal, informal maupun non formal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH “AL-HAKIM, MAHKUM FIIH, DAN MAHKUM ‘ALAIH”

PERKEMBANGAN ISLAM DI ASIA DAN NASIB ISLAM MASA KINI Makalah

MAKALAH PEGADAIAN DAN SEWA GUNA USAHA (LEASING)